Tak Libatkan Keuchik, Pemkab Dinilai Jalan Sendiri Tangani Banjir Bireuen

Table of Contents

pemkab bireuen tak libatkan keuchik

Ketika Keuchik Tak Diajak Dialog, Penanganan Banjir Bireuen Kehilangan Arah


Peugah.com | Setelah membaca berita di Waspada.id berjudul “Keuchik Kritik Pemkab Bireuen: Penanganan Banjir Tidak Tertata, Korban Parah Tak Diajak Bicara”, saya merasa perlu menyampaikan sedikit opini.

Bukan semata menanggapi pernyataan seorang Keuchik, melainkan untuk menyoroti persoalan yang lebih mendasar: bagaimana bencana dikelola ketika suara desa justru dikesampingkan.

Kritik yang disampaikan rekan kami, Keuchik Gampong Pante Lhong, Murizal, seharusnya dipahami sebagai peringatan, bukan keluhan biasa. 

Desa adalah garis depan setiap bencana, tempat warga bertahan di tengah keterbatasan, tempat keluhan menumpuk tanpa kepastian, dan tempat dampak paling menyakitkan dirasakan dari hari ke hari.

Fakta bahwa desa terdampak parah tidak pernah diajak dalam rapat resmi penanganan banjir menunjukkan adanya jarak yang serius antara pemerintah daerah dan realitas lapangan. 

Pemerintah Bireuen tampak berjalan sendiri, sementara para keuchik yang memahami secara detail kondisi lapangan dan setiap hari mendengar langsung keluhan warga justru tersisih dari proses pengambilan keputusan dan dibiarkan menunggu tanpa kepastian.

Penanganan bencana yang mengabaikan musyawarah bukan hanya keliru secara etika, tetapi juga berbahaya secara kebijakan. 

Tanpa mendengar desa, pemerintah berisiko salah menentukan prioritas: bantuan tak tepat sasaran, hunian sementara tak kunjung jelas, dan ancaman bencana susulan diabaikan. 

Akibatnya, korban banjir kembali menjadi korban kebijakan.

Dalam sistem pemerintahan di Aceh, Keuchik bukan figur seremonial, bukan sekadar pelaksana kebijakan. Kami adalah pemimpin sosial, yang memiliki legitimasi kuat di tengah masyarakat, tempat warga menggantungkan harapan saat krisis datang.

Mengabaikan peran Keuchik sama artinya dengan menutup telinga terhadap informasi paling jujur tentang kebutuhan warga terdampak.

Pertanyaan Bang Murizal untuk siapa kebijakan dibuat jika desa terparah saja tidak diajak bicara patut menjadi bahan refleksi serius bagi Pemkab Bireuen. 

Penanganan bencana tidak cukup dilakukan dari balik meja atau melalui laporan administratif semata. 

Dibutuhkan keberanian untuk turun, mendengar, dan duduk bersama.

Banjir bandang seharusnya menjadi momentum evaluasi, bukan sekadar rutinitas penyaluran bantuan. 

Pemerintah Kabupaten Bireuen perlu segera membuka ruang dialog yang jujur dan setara dengan para kepala desa terdampak. 

Duduk bersama bukan tanda kelemahan, melainkan bukti tanggung jawab.

Sebab penanganan bencana yang efektif hanya bisa lahir dari kebijakan yang mendengar, bukan sekadar mengatur atau instruksi sepihak.

Banjir boleh jadi adalah ujian, tetapi cara kita meresponsnya adalah cermin amanah. Selama suara desa belum didengar, ikhtiar penanganan bencana akan terasa pincang. 

Sebab dalam setiap musibah, keadilan dan empati adalah bagian dari tanggung jawab yang kelak dipertanyakan, bukan hanya di hadapan manusia, tetapi juga di hadapan Allah SWT.


Post a Comment